Selasa, Agustus 19, 2003

The Life of a Street Vendor: Mursinah of Surabaya



Everyyear, millions of new migrants flood our cities, and every year, the government tries to get rid of them –their houses, their business, their hopes. We take a look at the hardships our brothers and sisters endure – and we start our two reports with this account from Surabaya about Mursinah, who has been scraping a living on Jalan Airlangga for a decade, writes journalist Adi Susilo Wibowo



The clouds that rolled in early that morning hovered above, and their presence kept the usual passerby away from this busy Surabaya streets. Gone are the rickshaws usually parked in front of Airlangga University’s Campus B. On one the sidewalks, three people sit on a wooden bench with packets of rice in their hand, the dry wind providing the soundtrack to their day.



The three are Mursinah, 57, her daughter, and her grand-son, a young thing of only seven years, an unsettling mix of fear and hope. Those not familiar with this are will not know Mursinah. But the students here, and the university staff, as well as the rickshaw drivers and government officials who everyday walk down this thouroughfare – they all know Mursinah. She sells them tea, coffee, rice, and snacks like fired bananas, at prices much cheaper than what campus canteen charges. A packet of rice at the canteen, or at the other streetside vendors, may cost rp. 2,500 per portion. Mursinah happily accepts only rp. 1,300.



Mursinah – or Mak to her friends – has been here for teen years. But recently, as in other cities across Indonesia, people like Mak are regarded as eyesores. Her considerable contribution to the economy is not counted by the government.



Maybe the cliché is true: you don’t miss what you don’t know. So Mak and her friends along Jalan Airlangga have to follow regulations which prohibit street vendors on the sidewalks and city parks. Since February 1st, and every year it seems, Surabaya’s municipal government has regulated all sorts of unregulated activities on the street, from prostitution to street children, to billboards and buildings without permits. Everything that seemed unpleasant to passerby.



Mursinah was ready to go: she had taken down her stall, the fruits of which feed her and her family of four. Her two daughters still depend on her, as does her daughter’s husband, who tries to scrape by a living as rickshaw driver. As she readied the end of her livelihood, she polished her cart with a wet towel. She even began singing a song by rock group Padi.

“Semua tak sama, tak pernah sama….” (it’s never the same, it’s never the same)



The vendors had tried what they can to keep this day at bay. They held discussions, and even held protests to hold off their removal. They took their complaints to parliament, demanding the legislators to rescue them from impoverisment. Surabaya’s street vendors refused to be taken off the streets without an alternative. Poverty and unemployment results in this informal sector, say Rifa’I, the government’s duty to first address the cause. Some demanded that the costs of forcibly tearing down their stalls – some 750 million rupiahs – are given to them instead.



Mak supported all these discussions, although she did not attend them. “Just as long as we are allowed to earn a living,” she says. “I’ll do whatever they tell me, whether it’s using the same tent, contributing to clean-up fund-any-thing at all.”

Mursinah then told a story about her neighbor, who only two weeks earlier had bought a nearby stall for 4 million rupiahs – now her stall would be torn down just like that. Everyday her neighbor can only cry. In East Jakarta, a woman vendor was so distraught that she burned herself alive.



The police warned: we will shoot anyone involved in anarchy.

When they arrived at Mursinah’s site, they meant what they had warned. Stall by stall they took apart. Even the homes of the stall owners were visited by the authorities. But an enterprising activist managed to spare a corner of the canage, and the stalls here were not taken to City Hall for demolition. But for a week, Mursinah and her friends could not use the stalls.



After the sidewalks were swept, however, youths started gathering on streets, getting drunk until morning.



The community began to worry. A few days later, some police officers arrived, and they took the remaining carts and stalls with them. Mursinah had managed to save her stalls, but did not dare use this inheritance from her husband.



Secretly, however, she managed to sell coffee to some regular customers.

One day, at a high-profile event at the university, some students made a stance, proclaiming that the university’s heads had sacrificed the livelihoods of the poor. Mursinah heard the scuffle from a distance, her heart beating with both hope and hopelessness. “What else si there to do,” she said, her head bowed. “They have all the power. They are the government.”



Several weeks later, Mursinah began to trade again, but without her cart. Her grand-son, Rojak, had stopped going to school – Mursinah could no longer afford it. Without har cart, without her tent, Mursinah struggled to survive. When the day was hot, they stood under the trees, weak with axhaustion. When it rained, day or night, Mursinah with her daughters would crouch under a slim piece of plastic.





Street vendors can seem chaotic, so disorganized. The world of thugs, or preman, who both spy for the government and profit from the traders, have a lot to do with this.



According to Rifa’i, vendors’ forcible removal in Margomulyo is tied to these thugs. Initially, the preman tried to inform the local authorities and get the permits that would allow the vendors to stay. Once the permits were issued, they copied them and sold the copies to the vendors. Every vendor who wanted to set up shop at Margomulyo were told to pay 1 million rupiahs. But the permit was apparently not for commercial puposes, but for residence building – and these must be permanent buildings, as sturdy as neighboring residences. So when the permits were expired, they could not tear down the buildings. The vendors insisted that these documents, obtained from the preman, were sufficient to keep them on the land.



The same happened in another area of town. Six preman ask a local landowner for his land to use for street vendors; after the permits were issued, it turned out that the land was not issued for street vendors use, but for residential puposes. When the landowner returned to use the land, residents who had already set up houses there refused to move. They said that they had paid the rights to be there.

At Jalan Tunjungan, the preman who received a permit for street vendors in the area began to extract retribution from them. In some cases, the vendors had to pay the preman rent.



This tax was initially not very much, but when a vendor’s site was deemed profitable, the taxes were hiked up. A site may be taxed up to 1 million rupiahs a month. Better situated vendors could expect to pay 15 million rupiahs a year.



“It’s not only the vendors who are at fault, but the vendors are put on the front lines,” says Rifa’i.



There has to be a solution



Rifa’i says that if the city government were truly serious about dealing with the street vendors, they can obtain from them billions of rupiah per year. There are about 86,000 street vendors in Surabaya today. If these vendors paid as little as 500 rupiah each per day. That’s 1.2 billion rupiahs a year.



The community suggested a number of possibilities, such as relocation to unused sites, or to inside the campus, and even to a shopping mall. It’s the problem, if some vendors were invited to work inside the malls, others will demand the same. And at a discussion held by a number of non-governmental organizations, not a single local legislator showed up.



Instead the government suggest that the vendors operate only during evening hours – an unrealistic solution, say vendors, because there are not many customers at night. The relocation idea is also not realistic; many vendors say they exist because of customers, so they will exist where they can find many of these customers.



A solution? So many discussions have been held, so many dialogues. But a solution is elusive.



Meanwhile, at her spot under the trees, like a caterpillar waiting to metamorphosize into a butterfly, Mursinah waits for her fate. She stares at the sky, hoping for answers. The sky provides none.



pernah dimuat di Majalah Aksara, January-March 2003

Senin, Agustus 18, 2003

Sastra Jawa Mencari Pamor

AKHIRI LUKIS, TEATER DAN PUISI DI GALERI SURABAYA



Dominasi sastra Indonesia terhadap sastra daerah dalam agenda publik sudah lama terjadi. Salah satu usaha sastra Jawa dalam melawan dominasi sastra Indonesia adalah dengan menunjukkan pamornya. Sayangnya, pamor sastra Jawa sendiri sudah lama surut ditelan arus kehidupan zaman. Kalau sekarang muncul diskusi mengenai sastra Jawa, maka yang terjadi belum lagi usaha menunjukkan pamor. Diskusi mengenai sastra Jawa yang mungkin terjadi saat ini lebih dalam kerangka mencari pamor.

Di akhir agenda Galeri Surabaya yang cukup padat dijadwalkan pula sebuah acara diskusi mengenai sastra Jawa. Dalam acara yang akan di gelar Minggu, 30/6, mulai pukul 19.30 itu bakal dikomando oleh Esmiet, penulis cerita sambung, dan Tengsoe Tj., penyair sastra Indonesia serta dimoderatori oleh Keliek S.W. Diskusi ini tampaknya bakal mengundang banyak penggurit maupun penggembira sastra Jawa di Surabaya, mengingat lemahnya pengembangan sastra Jawa di Surabaya. Lebih-lebih saat ini Surabaya sudah kehilangan penggurit, dokumentator sekaligus kritikus sastra Jawa yang cukup berbobot, yakni Prof. Soeripan Sadioetomo.

Di samping itu, lemahnya pelestarian dan pengembangan tak hanya tampak dari kurangnya wadah dan peminat sastra Jawa itu sendiri. Dalam penyelenggaraan acara diskusi ini sendiri pun masih tampak kurang matang pertimbangannya. Pemilihan pembicara dan moderator oleh penyelenggara, Galeri Surabaya, masih belum betul-betul menunjukkan suatu kesungguhan. Ketika mendengar kabar bahwa pembicaranya adalah Esmiet dan Tengsoe Tj., yang juga warga WNI keturunan, maka seorang penggurit Surabaya Mashuri, 28, berkomentar agak miring.

“Kalau pembicaranya itu, saya kayaknya kurang sreg, Mas.” Ujar Mashuri. “Sayang, Pak Soeripan sudah meninggal.”

Ada rumor yang berkembang bahwa Surabaya rupanya masih banyak mendompleng Jakarta. Sehingga wajar kalau Galeri Surabaya mempunyai agenda acara yang begitu padat selama bulan Juni, sebab Gedung Kesenian Jakarta pun mempunyai jadwal yang padat serta para pengisi acara yang berbobot.

Galeri Surabaya di bawah pengelolaan Dewan Kesenian Surabaya Jl. Pemuda 15, Surabaya, mengadakan 2 pamean lukisan, 3 pemntasan teater, 1 peluncuran anotologi puisi, dan ditutup dengan diskusi sastra Jawa tersebut. Beberapa pengisi acara dalam gedung yang mulai banyak mengalami perubahan fungsi ini lebih menunjukkan format kedaerahan. Hal ini menunjukkan 2 motivasi sekaligus, motivasi mengangkat seniman daerah dan mengejar target program untuk menghabiskan anggaran yang disediakan oleh Pemda. Kejujuran jawaban atas dua kemungkinan motivasi tersebut tidak mungkin dikonfirmasi dari pengurus Dewan Kesenian Surabaya, namun bisa diperhatikan dari penggunaan gedungnya.

Pada hari kedua penyelenggaraan Pameran Lukis Tiga Perempuan Pelukis Surabaya, Rabu, 19/6, malam terlihat peristiwa yang sangat ironis. Di tengah lesunya suasana pameran atas karya Ary Indrastuti, Indra H. Yanti, dan Ida Nurbuati, justru berlangsung sebuah pesta pernikahan di sisi gedung yang lain. Malam itu seorang anggota Teater Api, Luhur Kayungga, melangsungkan pernikahannya dengan suguhan panggung musik keras menghadap ke Jl. Pemuda. Luhur, sebagai anggota keluarga besar seniman di Surabaya memang mempunyai hak menyewa gedung untuk acara apa pun dengan harga lebih murah dari penyewa luar. Namun, perbedaan mencolok yang terjadi antara sepinya pengunjung pamerana lukisan dengan meriahnya musik dalam hajad pernikahan ini sungguh memprihatinkan.

Begitukah yang terjadi pada diskusi sastra Jawa dan Sastra Jawa itu sendiri nantinya? Belum bisa dipastikan, yang pasti karya-karya di halaman sebuah majalah berbahasa Jawa sudah tak bisa lagi dinilai sebagai gurit, melainkan puisi Jawa. Juga sebuah majalah berbahasa Jawa telah dibeli oleh raksasa kelompok media di Jawa Timur. Sastra Jawa makin kehilangan pamornya. beritasore
Mak Mursinah: Wajah PKL yang Tersi(s)a di Surabaya

Mak Mursinah hanya salah seorang dari sekian pedagang kaki lima yang ditertibkan oleh pemerintah daerah berbagai kota di Indonesia. Mak Mursinah yang lebih dari sepuluh tahun berdagang di sepanjang Jl. Airlangga Surabaya, bukan orang yang tahu banyak masalah hukum yang ditujukan bagi para PKL. Namun dia sangat merasakan sulitnya himpitan hidup di kota sebesar Surabaya. Lebih-lebih setelah dia harus meninggalkan gerobak warungnya.
Pagi itu, Senin (4/02) mendung seperti hendak menegaskan suasana bilangan Airlangga Surabaya yang benar-benar lengang. Beberapa ruang usaha yang biasanya ramai belum lagi dibuka. Para tukang becak yang biasa mangkal di depan Kampus B Unair juga tak kelihatan satu pun batang hidungnya. Di salah satu sisi bibir jalan itu, di atas trotoar selatan tepatnya, tampak tiga sosok duduk khusyuk tepekur di atas sebuah bangku kayu. Ketiganya cuma berteman beberapa larik angin kering, pohon-pohon sengon yang bisu dan dingin, serta bungkusan nasi campur di tangan.
Ketiga orang itu, Mak Mursinah (57) bersama anak perempuan dan cucunya, seorang bocah berumur sekitar tujuh tahun, sedang menunggu harapan dan ketakutannya dengan wajah pasrah. Mak Mursinah mungkin tergolong asing bagi mereka yang tidak akrab dengan bilangan Airlangga Surabaya. Namun bagi banyak orang -- dari mahasiswa dan karyawan Unair hingga sopir bemo, tukang becak, dan pegawai pemerintah yang setiap hari melewati jalan depan kampus itu-- keberadaan Mak Mursinah sangat besar artinya. Pedagang kaki lima (PKL) satu ini menjual nasi bungkus, teh, kopi, dan penganan kecil seperti pisang goreng dengan harga yang lebih murah dibanding harga di kantin kampus atau di warung-warung makan. Satu porsi nasi misalnya, bila kantin kampus atau warung-warung makan menjualnya Rp 2.500,00 per porsi, konsumen Mak Mursinah cukup membayarnya sebesar Rp 1.300,00.
Lebih dari sepuluh tahun sudah Mak, panggilan akrabnya, melayani mereka. Tapi, seperti halnya para PKL di Surabaya dan kota-kota lain di Indonesia, sosok Mak lebih dipandang sebagai pengganggu keindahan dan kenyamanan kota. Penghasilannya yang besar dan mustinya bisa dimanfaatkan oleh Pemda KMS dalam bentuk retribusi tidak pernah diperhitungkan sebagai sumbangan besar bagi perekonomian.
Mungkin benar kata orang, tak kenal maka tak sayang. Jadilah, Mak dan kawan-kawan di sepanjang Jl. Airlangga diwajibkan untuk mematuhi keputusan Walikota terpilih Drs. Bambang DH. Sesuai Perda nomer 10 tahun 1987 dan SK Walikota tahun 1999 bahwa PKL dilarang berjualan di trotoar dan taman-taman kota. Untuk itu mereka yang berjualan di tempat yang telah dilarang, tetap tidak diperkenankan berjualan di sana. Bahkan mulai 1 Februari, Pemkot Surabaya mencanangkan kembali penertiban pedagang kaki lima (PKL), termasuk wartel trotoar, pelacur, anak jalanan, gelandangan, pengemis, IMB, HO, izin reklame, KTP, tempat hiburan, panti pijat, dan bangunan liar di bantaran sungai. Surat edaran Walikota mengenai tanggal penetapan "penertiban" itu telah sampai di tangan para PKL sekitar Jl. Airlangga, Jl. Dharmawangsa, Jl. Dharmahusada, dan Jl. Karangmenjangan beberapa hari terakhir bulan Januari 2002.
Rencana penertiban PKL sekitar Jl. Airlangga, Surabaya, memang jatuh pada tanggal 4 - 6 Februari 2002. Karenanya, Mak pun sudah pagi-pagi bersiap menghadapi kenyataan paling buruk sekalipun, dengan duduk di tempat biasa warungnya berdiri. Sehari sebelumnya, Minggu siang, Mak telah merubuhkan tenda warungnya yang penghasilannya digunakan untuk menghidupi lima orang jiwa itu. Warung itu menjadi tumpuan hidup Mak, Nanik (19) anak perempuannya yang masih sekolah di sebuah SMU di Jombang, Rum (33) anak perempuannya yang sudah bersuami dan memberinya seorang cucu, Rojak (7), juga suami Rum yang menjadi tukang becak. Siang itu, Minggu (3/02), sambil menggosok meja gerobaknya dengan kain basah tiba-tiba Mak menyanyikan sebuah lagu milik kelompok musik PADI.
"Semua tak sama...Tak pernah sama..." sambil tangannya terus menggosok.
Tiga orang mahasiswa yang kebetulan lewat di depan (bekas) warungnya itu sudah barang tentu terkejut seketika dan serentak menoleh tanpa aba-aba.
"Nopo Pak Silo, nontok-nontok...? (Ada apa Pak Silo, lihat-lihat?)"
"Mboten, Mak. (Tidak, Mak)" Sahut seorang yang paling belakang malu-malu.
"Ah Mak, saget mawon....(Ah Mak, bisa saja....)" Jawab Ribut Wijoto (28), yang kebetulan mempunyai sebuah kios buku dan menjadi ketua paguyuban PKL Jl. Airlangga, dari depan barisan itu. Mereka pun berlalu, sambil terus mendengar suara keluh Mak Mursinah lewat lagunya barusan.
Sebenarnya sudah cukup banyak usaha yang dilakukan oleh kelompok-kelompok PKL itu. Mulai dari melakukan diskusi-diskusi sampai merencanakan tindakan yang akan diambil menjelang jatuh tempo "penertiban". Usaha-usaha semacam ini bukan hanya dilakukan oleh PKL di sekitar Kampus UNAIR dan RSUD Dr. Soetomo saja. Pedagang kaki lima (PKL) di Surabaya menolak digusur tanpa disertai solusi. Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (Apkli), Rifa'i, saat halalbihalal pengurus PKL se-Surabaya di rumah makan Taman Sari, Rabu (16/1) menyatakan bahwa penyebab munculnya PKL adalah kemiskinan dan pengangguran, hal inilah yang harus dipecahkan pemerintah lebih dulu. DPRD Surabaya didatangi pedagang kaki lima (PKL), Senin (28/1). Sekitar 30 PKL dari Jl. Achmad Yani, Pasar Turi, dan Wonokromo, mengadu ke dewan. Mereka meminta dewan mencarikan jalan keluar untuk menyelamatkan nasibnya, setelah Pemkot meminta secara tertulis agar mereka segera pindah dari tempat yang ditempatinya. Bahkan sekitar 400 PKL sepanjang Jl. Margomulyo bersedia membongkar bangunannya sendiri sebelum dead line pembongkaran yang ditetapkan Pemkot, 30 Desember 2001. Namun para pedagang ini mengajukan syarat, dana operasional pembongkaran paksa sejumlah Rp 750 juta diberikan kepada mereka.
Meskipun tidak aktif mengikuti diskusi-diskusi yang difasilitasi oleh para ketua paguyuban PKL dan aktivis gerakan mahasiswa di UNAIR, tapi Mak tetap mendukung setiap keputusan hasil diskusi. Para mahasiswa itu sudah bekerja sama dengan koordinator paguyuban PKL wilayah Surabaya Timur, Chairul Anam (30) untuk menggalang pendapat dan harapan mereka. Komite mahasiswa peduli PKL telah mengusahakan diadakannya dialog dengan berbagai pihak yang terkait untuk masalah kasus PKL di sekitar UNAIR dan RSUD. Namun tidak pernah mendapat tanggapan positif. Bahkan seperti dianggap sebagai angin lalu saja. Sekalipun begitu Mak tetap yakin bahwa semua usaha para PKL dan mahasiswa itu bakal memberikan hasil yang sesuai harapannya.
"Ya, pokoknya asal kita diberi tempat buat jualanlah, Mas." Ujar Mak Mursinah saat ditemui di bekas warungnya. "Soal nanti disuruh pakai tenda seragam, bayar iuran kebersihan, dan lainnya itu saya nurut saja, Mas."
Sambil menyeka matanya yang sembab Mak Mursinah pun menceritakan perihal tetangganya, pemilik warung di ujung timur Jl. Airlangga, yang baru dua minggu mengganti-beli warung dari pemilik lama dengan harga Rp. 4 juta dan sekarang harus dirubuhkan begitu saja. Setiap hari tetangganya itu hanya bisa menangis sambil menceritakan kebingungannya pada tiap orang yang ditemuinya. Kasus semacam ini tentu saja berbeda dengan kasus kios pedagang di UKI-Cawang yang dirobohkan untuk kedua kalinya oleh Satpol PP Jakarta Timur, sampai si perempuan pedagang yang putus asa itu nyaris membakar diri hidup-hidup. Namun kasus seperti tersebut di atas juga tak bisa diabaikan, mengingat dalam satu lokasi saja bisa terjadi dua sampai tiga kasus yang sama. Seorang penjual bakso di sisi timur Jl. Dharmawangsa juga baru dua hari membeli sebuah kios dari pemilik lamanya seharga Rp. 2 juta dan juga harus merelakan semua hasil jerih payahnya itu ditutup dan dirubuhkan.
Hari itu Senin (4/02) ketika Mak Mursinah menunggui bekas warungnya tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkannya. Baru keesokan harinya Selasa (5/02), masih dengan arakan mendung yang sama, Mak membuktikan sendiri kerasnya hidup di kota bisa datang dari tangan-tangan yang harusnya melindungi orang-orang seperti dia.
Bahkan sosok Kapolwiltabes Ito Sumardi pun menyatakan. "Saya akan tembak mereka yang ingin bikin onar dan anarkis. Siapa pun yang ingin membuat rusuh Surabaya akan kita sikat. Mereka yang melanggar hukum akan kita jerat dengan pasal pelanggaran pidana secara berlapis," paparnya. Tanpa memberi batasan yang jelas mengenai bentuk-bentuk tindakan onar, anarkis dan rusuh itu.
Siang itu serombongan aparat! Baik dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penertiban dengan cara khas yang keras dan represif. Tumpukan gerobak yang semula disembunyikan di salah satu sudut kavling RSUD yang masih dalam proses pembangunan pun dikeluarkan dan dihancurkan dengan paksa. Hanya beberapa saja yang sempat diselamatkan ulang oleh pemiliknya, dengan mengangkutnya sebelum orang-orang berseragam itu mengamankannya. Juga di beberapa rumah yang dianggap sebagai tempat penampungan gerobak para petugas itu tampak bersitegang dengan pemilik rumahnya.
Sekali pun pemilik rumah mengaku ikhlas halamannya dijadikan tempat penampungan sementara, namun orang-orang berambut cepak berbadan tegap itu tetap berkeras untuk mengangkut gerobak-gerobak yang ada. Malahan di salah satu rumah sempat terjadi serangkaian adegan dramatis. Waktu itu Heru (44) Kepala Satpam Universitas Airlangga beradu urat syaraf dengan para polisi dan Satpol PP. Sambil menuding-nuding gedung Rektorat UNAIR Heru meyakinkan bahwa keberadaan gerobak-gerobak di halaman rumah itu tidak bertentangan dengan keputusan Pemda dan permintaan pihak UNAIR untuk membersihkan trotoar sekitarnya dari PKL, karena sifatnya hanya sementara. Perdebatan sengit terjadi cukup lama, sampai membuat banyak orang berkumpul di lokasi itu dan sempat menghentikan arus lalu lintas. Setelah ada jaminan dari pihak Rektorat bahwa pernyataan Heru itu bisa diterima maka petugas penertiban hari itu meninggalkan lokasi sambil menyatakan bahwa mereka akan kembali untuk memeriksa ulang keadaan gerobak-gerobak yang sementara itu mereka tinggalkan. Para petugas itu menyatakan jika mereka kembali lagi nantinya halaman rumah itu harus sudah bersih dari gerobak-gerobak yang ada.
Begitulah Mak Mursinah dan para PKL lain sempat menarik nafas lega untuk sementara. Setidaknya gerobak-gerobak mereka tidak diangkut untuk dimusnahkan di Kantor DPU Kodya Surabaya. Namun wajah-wajah para pedagang masih tampak tegang, sebab mereka masih harus menanggung beban hidup tanpa bisa mencari penghidupan di tempat masing-masing. Selama satu minggu penuh mereka tidak berdagang atau membuka jasanya di lokasi sekitar UNAIR dan RSUD. Selama itu pula pihak pimpinan Universitas Airlangga melanjutkan program pembersihan dan penghijauannya. Mereka memerintahkan pemasangan pot-pot berbahan gorong-gorong semen yang kemudian diberi tanah dan ditanami pohon bunga-bungaan.
Kebijakan pimpinan Universitas ini bukannya tidak mendapat tanggapan negatif. Prof. Soetandyo Wignyosoebroto MPh., salah seorang Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, menolak pemasangan pot-pot raksasa itu di depan rumah dinasnya.
"Jangan! Depan rumah saya jangan dipasangi pot!" Tegurnya agak sengit pada seorang mandor tukang batu yang sedang bekerja di sana.
"Lho? Saya cuma disuruh, Pak."
"Siapa yang nyuruh?"
"Pak Rektor, Pak."
"Suruh rektornya datang ke sini." Sahutnya ringan sambil dengan tegas tetap melarang pemasangan pot itu.
Masalah pembersihan trotoar itu sendiri kemudian justru menimbulkan ekses negatif. Beberapa lokasi yang biasanya menjadi tempat berdirinya warung atau usaha lain - fotokopi, tambal ban, wartel - kemudian justru menjadi tempat berkumpul sejumlah pemuda kampung sekitar untuk melakukan acara mabuk-mabukan sampai pagi. Tentu saja hal ini sangat meresahkan para pedagang, mahasiswa dan penduduk sekitar.
Keresahan mereka ini pun dipertegas ketika beberapa hari kemudian petugas penertiban sekali lagi datang, dan benar-benar melakukan penggarukan tanpa mengenal belas kasihan. Ironisnya saat itu Ribut Wijoto yang menjadi Koordinator Paguyubanb PKL Jl. Airlangga tidak tahu-menahu kalau gerobaknya ikut diangkut dan dihancurkan karena dia sendiri tengah menjadi pembicara dalam sebuah diskusi mengenai nasib PKL. Waktu itu Mak Mursinah masih sempat menyelamatkan gerobaknya namun tetap tidak berani berdagang dengan harta warisan suaminya itu. Lewat satu minggu sejak penggusuran Mak Mursinah hanya menjual kopi dan minuman lainnya secara sembunyi-sembunyi.
Puncak keresahan PKL yang sangat dirasakan oleh mahasiswa kemudian meledak dalam acara penutupan Pekan Ilmiah Mahasiswa Tingkat Nasional yang diadakan di halaman Rektorat UNAIR dua minggu setelah penggusuran terjadi. Para mahasiswa resah itu mengambil alih acara penutupan PIMNAS berupa pentas siang itu dengan meneriakkan yel-yel. Para mahasiswa itu menyatakan kalau PIMNAS kali ini telah mengorbankan banyak kepentingan orang kecil. Adegan ini segera akan ditutup oleh para panitia yang terdiri dari beberapa pembantu dekan dan pembantu rektor, kalau tidak dicegah oleh Heru. Saat itu juga sebagian peserta dari universitas-universitas lain turut ambil bagian, menyatakan sikap mendukung gerakan mahasiswa peduli PKL dan mengecam tindakan pihak pimpinan Universitas Airlangga yang menurut mereka hanya mengedepankan prestige tanpa mengindahkan nasib orang-orang kecil korbannya.
Mak Mursinah hanya sempat mendengar dari kejauhan, hatinya berdebar-debar di antara harapan dan keputusasaan.
"Mau gimana lagi, Mas." Mak Mursinah menunduk kelu. "Orang mereka yang punya kuasa, kok. Mereka yang jadi penggede (pejabat)."
Beberapa minggu sejak itu Mak Mursinah mulai berani berdagang kecil-kecilan tanpa gerobak. Selama itu pula cucu Mak Mursinah, Rojak, tidak berangkat sekolah. Kelihatannya Mak Mursinah harus berhitung cukup keras untuk bisa menyekolahkan lagi cucunya itu. Tanpa gerobak, tanpa tenda, Mak mencoba bertahan hidup dengan dagangannya di Surabaya. Bila siang panas menyengat mereka tertunduk lemah di bawah lindungan sengon berulat yang bulu-bulunya bisa membuat kulit terasa panas dan gatal. Bila hujan datang, siang atau malam, Mak bersama Rum dan Rojak hanya meringkuk, seperti tiga anak ayam yang menggigil kedinginan, di bawah selembar kecil plastik tipis tembus pandang.
Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) Surabaya yang menyebabkan Surabaya semrawut, kumuh, dan menjengkelkan warga kota adalah ulah preman-preman. Preman-preman ini bermain mata dengan oknum aparat pemerintahan, sekaligus memanfaatkan PKL untuk kepentingan pribadi.
Menurut Rifa'i, PKL di Margomulyo yang dibongkar paksa oleh Pemkot dan polisi, juga terkait dengan ulah preman. Preman-preman ini semula menghubungi oknum kelurahan setempat. Mereka mencari surat izin ke Kecamatan dan Pemkot untuk memanfaatkan lahan-lahan tertentu. Setelah izin keluar suratnya digandakan dan "dijual" kepada PKL. Selanjutnya, setiap PKL yang mendirikan bangunan di Margomulyo diminta membayar Rp 1 juta. Bangunan itu ternyata bukan untuk PKL, tapi untuk rumah tinggal. Bangunannya dibuat permanen dan kuat sehingga seperti rumah tempat tinggal lainnya. Ketika izinnya habis mereka tidak membongkar bangunannya. Berbekal surat izin dari Pemkot yang diberikan para preman itulah, mereka ngotot tidak mau pindah dari Jl. Margomulyo.
Kasus yang sama terjadi di Jagir sebelah timur gedung Pertamina. Awalnya ada enam orang preman yang menghubungi pemilik lahan kosong di sana. Enam orang ini meminta izin kepada pemilik lahan untuk tempat PKL. Setelah mendapat izin ternyata tanah kosong itu tidak untuk PKL, tapi untuk rumah tempat tinggal. Ketika pemiliknya akan memanfaatkan lahannya, muncullah masalah. Warga yang telanjur membangun rumah permanen di tanah kosong itu enggan pindah. Mereka beralasan sudah membayar kepada untuk menempati lahan itu.
Demikian juga yang terjadi di Jl. Tunjungan. Sejumlah preman menghubungi oknum kelurahan dan kecamatan. Setelah oknum kelurahan itu mengeluarkan surat izin untuk berjualan di sana, preman-preman ini menarik "pajak" kepada PKL di sana. Bahkan lahan di sana disewakan kepada PKL.
Semula iuran PKL ke preman ini murah, tapi ketika lahannya dinilai bagus, mereka menaikkan iurannya. Bahkan untuk satu lahan PKL dikenai iuran Rp 1 juta/bulan sehingga bila dikalkulasi setahun mencapai Rp 12 juta. Bahkan bila lokasinya lebih strategis iuran untuk preman mencapai Rp 15 juta/tahun.
"Itulah ulah preman. Jadi bukan semata PKL saja yang salah. PKL justru dibuat tameng untuk mengeruk keuntungan pribadinya. PKL yang dijadikan sasaran," ujar Rifai.
PKL menurut Rifai, tidak mungkin berulah macam-macam. Mereka ini tidak punya uang, tapi justru selalu dijadikan sapi perah preman dan oknum Pemkot.
Solusi
Masih menurut Rifa'i, masalah PKL di Surabaya harus dicarikan solusi yang tepat. Terutama untuk mengentaskan masalah pengangguran dan kemiskinan. Bila dua permasalahan ini belum bisa dipecahkan sangat sulit menata PKL dengan baik.
Sebenarnya, menurut Rifa'i, kalau Pemkot mau menata secara serius terhadap PKL bisa mendapatkan masukan dana miliaran rupiah per tahun. Jumlah PKL di Surabaya ini mencapai sekitar 86 ribu PKL. Bila PKL ditata rapi dan ditarik iuran sebesar Rp 500/hari, maka Pemkot akan mendapat masukan dana sekitar Rp 34 juta/hari. Artinya dalam sebulan Pemkot mendapatkan pemasukan dari PKL sebesar Rp 102 juta atau sebesar Rp 1.254.600.000/tahun.
Sebelum ada solusi yang manusiawi, Pemkot Surabaya hendaknya menghentikan aksi penggusuran para PKL. Untuk itu, masyarakat telah mengusulkan beberapa solusi, seperti relokasi ke lahan tidur, masuk ke dalam kampus atau halaman kantor dan mal. Demikian rekomendasi yang dihasilkan dalam acara Dialog Publik Solusi Alternatif PKL Surabaya, Sabtu (9/2). Acara yang menyoroti sikap Pemkot Surabaya yang belakangan terkesan sangat agresif terhadap PKL ini diselenggarakan Pusat Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Airlangga (Unair), Forum Studi dan Advokasi Mahasiswa (Forsam) Fakultas Hukum Unair, dan Dewan Rakyat Surabaya (Deras).
"Kami tunggu solusi nyata dari pemerintah," kata Bambang Budiono, Ketua Pusham Unair yang menjadi moderator. Hadir dalam dialog publik itu sekitar 30 PKL, belasan mahasiswa, Asisten II Wali Kota Soeboko, Johan Silas dan Wisjnubroto dari Dewan Kota Surabaya, serta L Soepomo (F-PDIP DPRD Tingkat I Jatim). "Sayang tidak ada anggota DPRD Surabaya yang datang, padahal sudah diundang," kata Bambang Budiono.
Soeboko menyatakan, pemerintah sedang mempersiapkan dua solusi, yaitu jangka pendek dan menengah. Solusi jangka pendek, mengadakan dialog dengan kampus-kampus agar PKL yang tadinya berada di sekitar kampus ditampung di dalamnya. Menurut dia, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa mal dan plaza di Surabaya, termasuk Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Plasa Surabaya.
"Masalahnya, begitu tempat yang sudah dipersiapkan ditempati, yang lain akan datang juga," kata Soeboko. Jumlah PKL di Surabaya per Maret 2001 adalah 27.500 orang, sekitar 2.500 di antaranya adalah PKL binaan.
Namun, jumlah versi pemkot ini berbeda dengan data Dewan Kota Surabaya yang disampaikan Wisjnubroto. Menurut dia, di Surabaya terdapat 86.000 PKL. "Kalau sehari omzet mereka Rp 50.000 per orang, bayangkan berapa jumlah uang yang berputar," katanya.
Wisjnubroto menawarkan solusi penertiban yang tidak hanya dilakukan oleh pemkot, tetapi lebih ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Penertiban itu terutama terhadap PKL di trotoar dan jalur hijau, dilakukan dengan mengedepankan dialog dengan paguyuban.
Hingga saat ini Pemkot Surabaya hanya menawarkan solusi pengaturan jam buka bagi PKL. Solusi ini dipandang tidak realistis, karena tidak ada pembeli. Namun Soeboko membantah, karena PKL yang berjualan pada malam hari di kawasan Pandegiling barang dagangannya juga masih laku.
"PKL bisa direlokasi ke lahan tidur, atau proyek-proyek yang selama ini mangkrak," tambah L Soepomo.
Masalah relokasi juga dianggap tidak realistis. Menurut Ahmad, PKL dari Jalan Pahlawan, Surabaya, pada dasarnya PKL itu mencari pasar. Relokasi tidak akan bermanfaat, karena PKL akan kembali ke tempat ia bisa menemukan banyak pembeli.
Dalam diskusi ini bahkan juga sempat tercetus pertanyaan, mengapa Pemkot Surabaya tiba-tiba kelihatan sangat ingin menggusur PKL.
"Seakan-akan kita sekarang ini hendak dibelokkan dari isu sampah dan banjir," kata Sholeh, salah seorang peserta. Sholeh khawatir isu PKL ini dimanfaatkan kalangan tertentu, mengingat yang memberi izin PKL di Surabaya adalah Wali Kota Sunarto Sumoprawiro yang oleh DPRD telah dilengserkan.
Solusi? Apapun bentuknya boleh ditawarkan dengan mulut berbuih-buih di meja diskusi. Pemerintah pun hanya mengucapkan janji-janji dialog melulu. Sedang Mak Mursinah masih menunggu nasibnya bergantungan di bawah sengon depan Kampus B UNAIR, bilangan Airlangga Surabaya, seperti ulat bulu di atasnya. Mak Mursinah menggigil kedinginan, seperti ulat bulu menunggu metamorfosa datang dari langit. Entah, langit yang mana....
2003